“Gratis” adalah kata pertama yang melekat pada Linux, tetapi gratis bukan inti ceritanya. Linux bebas dipakai karena lisensinya — perjanjian hukum yang mengatur apa yang boleh kita lakukan terhadap kodenya. Pada Chapter ini kita bedakan dua istilah yang sering dianggap sama, free software dan open source, lalu bedah lisensi GPL yang menjadi perekat seluruh ekosistem, beserta implikasinya bagi pengguna rumahan sampai perusahaan sebesar apa pun.

Free Software versus Open Source #

Gerakan free software dipelopori Richard Stallman bersama proyek GNU sejak 1983. Kata free di sini berarti “bebas” sebagaimana kebebasan berbicara, bukan “gratis” sebagaimana minuman gratis — dalam bahasa Inggris: free as in freedom, not as in free beer. Kedengarannya filosofis, tetapi wujudnya konkret: empat kebebasan pengguna perangkat lunak berikut.

  1. Menjalankan program untuk tujuan apa pun.
  2. Mempelajari cara kerja program dan mengubahnya — syaratnya, kode sumber tersedia.
  3. Menyebarluaskan salinan program.
  4. Menyebarluaskan versi yang sudah kita modifikasi.

Istilah open source lahir pada 1998 dari kelompok yang setuju pada praktik yang sama namun ingin menonjolkan keunggulan praktisnya bagi bisnis: model pengembangan terbuka menghasilkan perangkat lunak berkualitas lebih tinggi. Hari ini keduanya hampir selalu merujuk pada lisensi yang sama; bedanya titik berat:

AspekFree softwareOpen source
Titik beratkebebasan penggunakeunggulan model pengembangan
Muncul1983, bersama proyek GNU1998
Nadaetispragmatis
Tumpuannyaempat kebebasan di ataslisensi terbuka dan praktik pengembangan terbuka

Copyleft dan Keluarga Lisensi GPL #

Lisensi perangkat lunak bebas terbagi dua watak. Lisensi permissive seperti MIT dan BSD hanya meminta pemberitahuan hak cipta dipertahankan. Lisensi copyleft seperti GPL (GNU General Public License) menambahkan syarat timbal balik: siapa pun yang mendistribusikan ulang karya turunannya wajib menyertakan kode sumber dan memakai lisensi yang sama. Kernel Linux memakai GPL versi 2, sedangkan perkakas GNU umumnya memakai GPL versi 3 atau versi yang lebih baru. Klaim lisensi ini bahkan bisa kita saksikan dari perintah yang kita pakai sehari-hari:

bash
bash --version | grep -m1 -i license | sed 's/ *<[^>]*>//'

Output yang Dihasilkan:

text
License GPLv3+: GNU GPL version 3 or later

Mari kita bedah rantai perintah di atas baris per baris:

  1. Baris 1 (bash --version): mencetak identitas shell bash dalam beberapa baris, termasuk baris lisensi.
  2. Baris 1 (grep -m1 -i license): menyaring baris yang memuat kata “license”; option -m1 membuat pencarian berhenti setelah kecocokan pertama, dan -i mengabaikan huruf besar-kecil.
  3. Baris 1 (sed 's/ *<[^>]*>//'): membuang alamat URL yang ditulis dalam tanda <...> agar barisnya ringkas.

Hasil akhirnya: shell bash ternyata berlisensi GPLv3+ — tanda plus berarti “versi 3 atau versi GPL yang lebih baru”. Perintah grep dan sed akan kita kuasai tuntas pada Section Text Processing; di sini cukup tahu bahwa keduanya menyaring dan mengubah teks.

Mengapa kernel tetap memakai GPL versi 2, bukan versi 3? Mengganti lisensi kernel membutuhkan persetujuan seluruh pemegang hak cipta kontributornya — jumlahnya ribuan orang — sehingga praktis mustahil dilakukan. GPL versi 3 sendiri lahir tahun 2007 dengan tambahan perlindungan paten dan larangan penguncian perangkat; perbedaan antarversi cukup kita sadari keberadaannya.

Apa Artinya bagi Pengguna dan Perusahaan #

Mitos paling umum tentang GPL: “memakai Linux berarti wajib membuka kode aplikasi perusahaan saya.” Pernyataan tersebut keliru. Kewajiban copyleft baru aktif ketika terjadi distribusi — menyerahkan salinan program kepada pihak lain. Peta skenarionya:

SkenarioKewajiban lisensi
Memakai Linux di laptop atau server sendiritidak ada kewajiban khusus
Menjalankan layanan berbasis Linux di cloudtidak wajib membuka kode internal — bukan distribusi
Menjual perangkat dengan Linux terpasangwajib menyediakan kode sumber komponen GPL kepada pembeli
Mengubah kode GPL lalu menyerahkannya ke pelangganpelanggan berhak menerima kode sumbernya

Dari aturan tersebut lahir model bisnis yang sehat di sekitar Linux. Perusahaan seperti Red Hat dan SUSE menjual langganan dukungan serta sertifikasi, bukan lisensi perangkat lunaknya. Penyedia cloud menjalankan jutaan instans Linux tanpa membayar royalti per pemasangan, karena layanan mereka tidak mendistribusikan kernel kepada pelanggan.

Lisensi-Lisensi Lain yang Akan Kita Temui #

Ekosistem Linux adalah campuran lisensi: kernel GPL-2.0, perkakas GNU umumnya GPL-3.0 atau lebih baru, pustaka yang ingin dipakai program tertutup biasanya berlisensi LGPL, dan banyak proyek memilih MIT, BSD, atau Apache-2.0. Perbandingan singkatnya:

LisensiWatakCiri khas
GPL-2.0 dan GPL-3.0copyleft kuatkarya turunan wajib terbuka dengan lisensi yang sama
LGPLcopyleft lemahpustaka dapat dipakai program non-GPL dengan syarat tertentu
MIT dan BSDpermissivecukup pertahankan pemberitahuan hak cipta
Apache-2.0permissivemenambah pemberian izin paten secara eksplisit

Aturan main lisensi di kernel dirangkum resmi dalam dokumentasi docs.kernel.org , sedangkan definisi “bebas” versi komunitas Debian — yang menjadi rujukan banyak proyek lain — termuat dalam kontrak sosialnya .

Lisensi menjadikan fondasi Linux tetap sama dan boleh dipakai siapa saja, sehingga ratusan distribusi tumbuh bebas di atasnya. Di antara sekian banyak pilihan itu, bagaimana cara kita memilih distribusi pertama? Kita susun kriterianya pada Chapter Memilih Distribusi Linux.